Kempetensi guru profesional

Nama : Rizky cahyono

Nim :12001253

Kompetensi Guru Profesional


Pengertian guru dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Hamzah B. Uno (2009:15) menjelaskan guru adalah orang dewasa yang secara sadar bertanggung jawab dalam mendidik, mengajar, dan membimbing peserta didik. Orang yang disebut guru adalah orang yang memiliki kemampuan merancang program pembelajaran serta mampu menata dan mengelola kelas agar peserta didik dapat belajar dan pada akhirnya dapat mencapai tingkat kedewasaaan sebagai tujuan akhir dari proses pendidikan.

Pekerjaan guru adalah pekerjaan profesional oleh karena itu untuk menjadi guru harus memenuhi syarat-syarat yang dijelaskan dalam Hamalik (2003:118)

sebagai berikut :

1. Harus memiliki bakat menjadi guru

2. Harus memiliki keahlian sebagai guru

3. Memiliki kepribadian yang baik dan terintegrasi

 Kompetensi kepribadian merupakan salah satu kompetensi yang sangat penting untuk bisa dipenuhi setiap calon guru maupun guru yang mengajar di sekolah/madrasah agar dapat melaksanakan tugas dengan baik. Memang, kompetensi kepribadian bukan bagian dari bahan yang akan dan harus diajarkan para guru pada para siswa mereka, tapi merupakan kekuatan yang harus dimiliki setiap guru, agar dapat menghantarkan para siswanya menjadi orang-orang cerdas (smart citizen). Guru pintar tidak akan terlalu bermanfaat jika tidak memiliki komitmen untuk mengajar dengan baik. Komitmen untuk mengajar, membimbing dan mendampingi para siswanya belajar, merupakan bagian dari kompetensi kepribadian.

Dalam sejarah mesir kuno (Langgulung, 2004:195) guru adalah filosof yang menjadi penasihat raja, kata- katanya menjadi pedoman dalam memimpin negara. Dalam kamus besar bahasa Indonesia (2008: 497), guru adalah orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar. Sedangkan mengajar dalam kamus tersebut diartikan dengan memberikan serta menjelaskan kepada orang tentang suatu ilmu atau memberi pelajaran dan melatih. Berdasarkan kamus tersebut dapat diartikan bahwa guru adalah seseorang yang melakukan pekerjaan dengan memberikan serta menjelaskan kepada orang tentang suatu ilmu atau memberi pelajaran atau pun melatih. Secara umum, guru dalam pekerjaannya dituntut untuk mampu mendidik, belajar, mengajar, dan mengelola. Bahkan, Gaffar dalam Supriadi (1999: xvi) menganggap guru bukan hanya mendidik para siswa di sekolah, melainkan juga guru bagi masyarakat karena mereka memainkan peranan kunci dalam berbagai kegatan kemasyarakatan. Guru merupakan elemen yang sangat penting dan memiliki tanggung jawab yang sangat besar dalam

setiap penyelenggaraan program pendidikan di sekolah.

Hargreaves (2003) menyatakan bahwa“…Guru, lebih dari siapa pun, adalahdiharapkan untuk  membangun komunitas belajar, menciptakan masyarakat pengetahuan, dan mengembangkan Kapasitas untuk inovasi, fleksibilitas Komitmen terhadap perubahan yang penting untuk kemakmuran ekonomi".Berdasarkan pendapat tersebut, guru harus mampu menunjukkan ‘superioritas’nya karena

Guru sebagai profesional, tentunya tidak mudah untuk menjalani profesinya karena keunikan dari profesi guru itu sendiri. Hargreaves (2003) tentang teaching in the knowledge society menganggap guru sebagai paradoxical profession. Guru, lebih dari siapa pun,diharapkan untuk membangun komunitas belajar, menciptakan masyarakat pengetahuan, dan mengembangkan kapasitas untuk inovasi, fleksibilitas dan komitmen untuk mengubah hal yang mendasar untuk kemakmuran ekonomi.Pada saat yang sama, guru juga diharapkan untuk mengurangi dan mengatasi banyak masalah besar yang diciptakan masyarakat pengetahuan, seperti konsumerisme berlebihan, hilangnya masyarakat, dan pelebaran kesenjangan antara kaya dan miskin. Entah bagaimana, guru harus berusaha untuk mencapai tujuan-tujuan yang tampaknya bertentangan pada waktu yang sama. Ini adalah paradoks professional mereka.Dalam supriadi (1999:98) untuk menjadi profesional, seorang guru dituntut memiliki lima hal, yaitu:

1. Komitmen tertinggi guru adalah kepada kepentingan siswanya.

2. Menguasai materi/bahan pelajaran sekaligus cara mengajarkannyakepada siswa.

3. Guru bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai teknik evaluasi,mulai cara pengamatan dalam perilaku siswa sampai tes hasil belajar.

4. Harus selalu ada waktu untuk guru guna mengadakan refleksi dan koreksi terhadap apa yang telah dilakukannya. Untuk bisa belajar dari pengalaman, ia harus tahu mana yang benar dan yang salah, serta baik dan buruk dampaknya pada proses belajar siswa.

5. Guru seyogyanya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.

Akan tetapi, kualifikasi kompetensi kepribadian tidak sesempit komitmen mengajar, membimbing dan mendampingi para siswa belajar agar menjadi anak-anak berprestasi di masa yang akan datang. Maria Liakopoulou[1],peneliti dari Aristotle University of Thessaloniki Makedonomaxon, Halastra Thessaloniki, Yunani, menegaskan bahwa kompetensi kepribadian meliputi sifat-sifat yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas mereka sebagai guru, yang dapat dilatih dan dikembangkan melalui pendidikan dan pelatihan. Selanjutnya dia membagi kepribadian tersebut ke dalam lima kelompok sifat sebagai berikut:

1.       Sifat profesional, meliputi komitmen untuk bekerja, rasa percaya diri, bisa dipercaya dan menghargai orang lain.

2.       Sifat berfikir, meliputi kemampuan analisis dan selalu berfikir  konsepsional.

3.       Sifat ekspektasi, yakni bisa diharapkan dan bisa diandalkan dengan senantiasa mampu memperlihatkan hasil pencapaian tujuan yang sangat tinggi, memiliki pemahaman komprehensif tentang siswa, tentang tugas dan tentang program pendidikan secara keseluruhan, serta senantiasa memiliki inisiatif untuk melaksanakan tugas dengan baik.

4.       Sifat kepemimpinan, yakni memiliki sifat fleksibel, akuntabel, dan keinginan kuat untuk terus belajar.

5.       Sifat Relasi dengan orang lain, memiliki banyak relasi dengan unsur-unsur yang terlibat dalam proses pendidikan, dan memiliki keahlian berbagai pekerjaan pendidikan secara komprehensif.