Kempetensi guru profesional
Nama : Rizky
cahyono
Nim :12001253
Kompetensi Guru Profesional
Pengertian guru
dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan
Dosen adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah. Hamzah B. Uno (2009:15) menjelaskan guru adalah orang
dewasa yang secara sadar bertanggung jawab dalam mendidik, mengajar, dan
membimbing peserta didik. Orang yang disebut guru adalah orang yang memiliki
kemampuan merancang program pembelajaran serta mampu menata dan mengelola kelas
agar peserta didik dapat belajar dan pada akhirnya dapat mencapai tingkat
kedewasaaan sebagai tujuan akhir dari proses pendidikan.
Pekerjaan guru
adalah pekerjaan profesional oleh karena itu untuk menjadi guru harus memenuhi
syarat-syarat yang dijelaskan dalam Hamalik (2003:118)
sebagai berikut
:
1. Harus
memiliki bakat menjadi guru
2. Harus
memiliki keahlian sebagai guru
3. Memiliki
kepribadian yang baik dan terintegrasi
Kompetensi kepribadian merupakan salah satu
kompetensi yang sangat penting untuk bisa dipenuhi setiap calon guru maupun
guru yang mengajar di sekolah/madrasah agar dapat melaksanakan tugas dengan
baik. Memang, kompetensi kepribadian bukan bagian dari bahan yang akan dan
harus diajarkan para guru pada para siswa mereka, tapi merupakan kekuatan yang
harus dimiliki setiap guru, agar dapat menghantarkan para siswanya menjadi
orang-orang cerdas (smart citizen). Guru pintar tidak akan terlalu bermanfaat
jika tidak memiliki komitmen untuk mengajar dengan baik. Komitmen untuk
mengajar, membimbing dan mendampingi para siswanya belajar, merupakan bagian
dari kompetensi kepribadian.
Dalam sejarah
mesir kuno (Langgulung, 2004:195) guru adalah filosof yang menjadi penasihat
raja, kata- katanya menjadi pedoman dalam memimpin negara. Dalam kamus besar
bahasa Indonesia (2008: 497), guru adalah orang yang pekerjaannya (mata
pencahariannya, profesinya) mengajar. Sedangkan mengajar dalam kamus tersebut
diartikan dengan memberikan serta menjelaskan kepada orang tentang suatu ilmu
atau memberi pelajaran dan melatih. Berdasarkan kamus tersebut dapat diartikan
bahwa guru adalah seseorang yang melakukan pekerjaan dengan memberikan serta
menjelaskan kepada orang tentang suatu ilmu atau memberi pelajaran atau pun
melatih. Secara umum, guru dalam pekerjaannya dituntut untuk mampu mendidik,
belajar, mengajar, dan mengelola. Bahkan, Gaffar dalam Supriadi (1999: xvi)
menganggap guru bukan hanya mendidik para siswa di sekolah, melainkan juga guru
bagi masyarakat karena mereka memainkan peranan kunci dalam berbagai kegatan
kemasyarakatan. Guru merupakan elemen yang sangat penting dan memiliki tanggung
jawab yang sangat besar dalam
setiap
penyelenggaraan program pendidikan di sekolah.
Hargreaves
(2003) menyatakan bahwa“…Guru, lebih dari siapa pun, adalahdiharapkan
untuk membangun komunitas belajar,
menciptakan masyarakat pengetahuan, dan mengembangkan Kapasitas untuk inovasi,
fleksibilitas Komitmen terhadap perubahan yang penting untuk kemakmuran
ekonomi".Berdasarkan pendapat tersebut, guru harus mampu menunjukkan
‘superioritas’nya karena
Guru sebagai
profesional, tentunya tidak mudah untuk menjalani profesinya karena keunikan
dari profesi guru itu sendiri. Hargreaves (2003) tentang teaching in the
knowledge society menganggap guru sebagai paradoxical profession. Guru, lebih
dari siapa pun,diharapkan untuk membangun komunitas belajar, menciptakan
masyarakat pengetahuan, dan mengembangkan kapasitas untuk inovasi, fleksibilitas
dan komitmen untuk mengubah hal yang mendasar untuk kemakmuran ekonomi.Pada
saat yang sama, guru juga diharapkan untuk mengurangi dan mengatasi banyak
masalah besar yang diciptakan masyarakat pengetahuan, seperti konsumerisme
berlebihan, hilangnya masyarakat, dan pelebaran kesenjangan antara kaya dan
miskin. Entah bagaimana, guru harus berusaha untuk mencapai tujuan-tujuan yang
tampaknya bertentangan pada waktu yang sama. Ini adalah paradoks professional
mereka.Dalam supriadi (1999:98) untuk menjadi profesional, seorang guru
dituntut memiliki lima hal, yaitu:
1. Komitmen
tertinggi guru adalah kepada kepentingan siswanya.
2. Menguasai
materi/bahan pelajaran sekaligus cara mengajarkannyakepada siswa.
3. Guru
bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai teknik
evaluasi,mulai cara pengamatan dalam perilaku siswa sampai tes hasil belajar.
4. Harus selalu
ada waktu untuk guru guna mengadakan refleksi dan koreksi terhadap apa yang
telah dilakukannya. Untuk bisa belajar dari pengalaman, ia harus tahu mana yang
benar dan yang salah, serta baik dan buruk dampaknya pada proses belajar siswa.
5. Guru
seyogyanya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan
profesinya.
Akan tetapi,
kualifikasi kompetensi kepribadian tidak sesempit komitmen mengajar, membimbing
dan mendampingi para siswa belajar agar menjadi anak-anak berprestasi di masa
yang akan datang. Maria Liakopoulou[1],peneliti dari Aristotle University of
Thessaloniki Makedonomaxon, Halastra Thessaloniki, Yunani, menegaskan bahwa
kompetensi kepribadian meliputi sifat-sifat yang berkaitan langsung dengan
pelaksanaan tugas mereka sebagai guru, yang dapat dilatih dan dikembangkan
melalui pendidikan dan pelatihan. Selanjutnya dia membagi kepribadian tersebut
ke dalam lima kelompok sifat sebagai berikut:
1.
Sifat profesional, meliputi
komitmen untuk bekerja, rasa percaya diri, bisa dipercaya dan menghargai orang
lain.
2.
Sifat berfikir, meliputi
kemampuan analisis dan selalu berfikir
konsepsional.
3.
Sifat ekspektasi, yakni bisa
diharapkan dan bisa diandalkan dengan senantiasa mampu memperlihatkan hasil
pencapaian tujuan yang sangat tinggi, memiliki pemahaman komprehensif tentang
siswa, tentang tugas dan tentang program pendidikan secara keseluruhan, serta
senantiasa memiliki inisiatif untuk melaksanakan tugas dengan baik.
4.
Sifat kepemimpinan, yakni
memiliki sifat fleksibel, akuntabel, dan keinginan kuat untuk terus belajar.
5.
Sifat Relasi dengan orang lain,
memiliki banyak relasi dengan unsur-unsur yang terlibat dalam proses
pendidikan, dan memiliki keahlian berbagai pekerjaan pendidikan secara
komprehensif.