Kultur Sekolah

April 2, 2022


Nama: Rizky Cahyono

Nim : 12001253

Kelas: 4 G PAI

Mata Kuliah : magang

Istilah “kultur” pada mulanya datang dari disiplin ilmu Antropologi Sosial. Istilah kultur dapat diartikan sebagai totalitas pola perilaku, kesenian, kepercayaan, kelembagaan, dan semua produk lain dari karya dan pemikiran manusia yang mencirikan kondisi suatu masyarakat atau penduduk yang ditransmisikan bersama. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, budaya (cultural) diartikan sebagai pikiran, adat istiadat, sesuatu yang sudah berkembang, sesuatu yang menjadi kebiasaan yang sukar diubah.

Deal dan Kent mendefinikan “kultur sekolah sebagai keyakinan dan nilai-nilai milik bersama yang menjadi pengikat kuat kebersamaan sebagai warga suatu masyarakat”. Menurut definisi ini, suatu sekolah dapat saja memiliki sejumlah kultur dengan satu kultur dominan dan sejumlah kultur lainnya sebagai subordinasi. Sejumlah keyakinan dan nilai disepakati secara luas di sekolah dan sejumlah kelompok memiliki kesepakatan terbatas di kalangan mereka tentang keyakinan dan nilai-nilai tertentu.

Stolp dan Smith menyatakan: “kultur sekolah adalah suatu pola asumsi dasar hasil invensi, penemuan oleh suatu kelompok tertentu saat ia belajar mengatasi masalah-masalah yang berhasil baik serta dianggap valid dan akhirnya diajarkan ke warga baru sebagai cara-cara yang dianggap benar dalam memandang, memikirkan, dan merasakan masalah-masalah tersebut.”

Menurut Schein (Depdiknas Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 2003 : 3-4), kultur sekolah adalah suatu pola asumsi dasar hasil invensi, penemuan atau pengembangan oleh suatu kelompok tertentu saat ia belajar mengatasi masalah-masalah yang telah berhasil baik serta dianggap valid, dan akhirnya diajarkan ke warga baru sebagai cara-cara yang benar dalam memandang, memikirkan, dan merasakan masalahmasalah tersebut.

Menurut Zamroni (2005: 15), kultur atau budaya dapat diartikan sebagai kualitas kehidupan sebuah sekolah yang tumbuh dan berkembang berdasarkan spirit dan nilai tertentu yang dianut sekolah.

Jadi kultur sekolah dapat diartikan sebagai kualitas internal-latar, lingkungan, suasana, rasa, sifat dan iklim yang dirasakan oleh seluruh orang. Kultur sekolah merupakan kultur organisasi dalam konteks persekolahan, sehingga kultur sekolah kurang lebih sama dengan kultur organisasi pendidikan. Kultur sekolah dapat diartikan sebagai kualitas kehidupan sebuah sekolah yang tumbuh dan berkembang berdasarkan spirit dan nilai-nilai sebuah sekolah. Biasanya kultur sekolah ditampilkan dalam bentuk bagaimana kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya bekerja, belajar dan berhubungan satu sama lainnya sehingga menjadi tradisi sekolah.

Karakteristik Kultur Sekolah

Kultur Sekolah merupakan budaya sekolah yang dapat memberikan pengaruh terhadap kehidupan masyarakat sekolah baik pengaruh positif maupun pengaruh negatif sebagaimana karakteristik kultur tersebut. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Moerdiyanto yang menyatakan bahwa “Kultur sekolah terdiri dari kultur positif dan kultur negatif. Kultur positif adalah budaya yang membantu mutu sekolah dan mutu kehidupan bagi warganya”. Dalam pengertian mutu sekolah dan mutu kehidupan dapat dimaksudkan sebagai mutu yang berhubungan dengan kehidupan yang bernilai moralitas dan agamis masyarakat sekolah. Aktifitas siswa dalam kesehariannya tidak akan lepas dari keterlibatan kultur sekolah pada proses bersikap, berbuat dan memandang bahkan berfikirnya. Kultur positif ini akan memberi peluang sekolah beserta warganya untuk membentuk dan maningkatkan kemampuan dan kecerdasan spiritual siswa.

Kultur positif dan kuat memiliki kekuatan dan menjadi modal dalam melakukan pendidikan yang memperhatikan dimensi kecerdasan spiritual siswa dan perbaikan kondisi-kondisi agar dapat lebih kondusif terhadap tumbuh dan berkembangnya kecerdasan tersebut. Sedangkan kultur negatif adalah budaya yang bersifat anarkis, negatif, beracun, bias, dan dominatif. Sekolah yang hanya melihat dan menargetkan hasil pendidikan yang berupa kemampuan intelegensi dan mengabaikan dimensi spiritaual siswa merupakan bagian dari kultur negatif, karena mereka cenderung tidak melakukan upaya yang mengarah kepada terbentuk dan berkembangnya kecerdasan spiritual siswa. Kultur sekolah bersifat dinamis. Perubahan pola perilaku dapat mengubah sistem nilai dan keyakinan pelaku dan bahkan mengubah sistem asumsi yang ada, walaupun ini sangat sulit. Namun yang jelas dinamika kultur sekolah dapat saja menghadirkan konflik dan jika ini ditangani dengan bijak dan sehat dapat membawa perubahan positif. Sekolah perlu menyadari secara serius mengenai keberadaan aneka kultur subordinasi yang ada seperti kultur sehat dan tidak sehat, kultur kuat dan lemah, kultur positif dan negatif, kultur kacau dan stabil, dan konsekuensinya terhadap perbaikan sekolah.

Identifikasi Kultur Sekolah

Kotter dalam (Depdiknas Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 2003: 7-8) memberikan gambaran tentang budaya dengan melihat dua lapisan. Lapisan pertama sebagian dapat diamati dan sebagian tidak teramati seperti: arsitektur, tata ruang, eksterior dan interior, kebiasaan dan rutinitas, peraturan-peraturan, cerita-cerita, upacara-upacara, ritus-ritus, simbol, logo, slogan, bendera, gambar-gambar, tanda-tanda, sopan santun, cara berpakaian, dan yang serupa dapat diamati langsung, dan hal-hal yang berada di balik yang tampak itu tidak kelihatan, tidak dapat dimaknai dengan segera. Lapisan pertama budaya berupa norma-norma kelompok atau cara-cara tradisional berperilaku yang telah lama dimiliki kelompok, umumnya sukar diubah dan biasa disebut artifak. Lapisan kedua berupa nilai-nilai bersama yang dianut kelompok berhubungan dengan apa yang penting, baik, dan benar. Lapisan ini tidak dapat diamati karena terletak di dalam kehidupan bersama.

Kultur sekolah beroperasi secara tidak disadari oleh para pendukungnya dan telah lama diwariskan secara turun temurun. Kultur mengatur perilaku dan hubungan internal serta eksternal. Hal ini perlu dipahami dan digunakan dalam mengembangkan kultur sekolah. Nilai-nilai baru yang diinginkan tidak akan segera dapat beroperasi bila berhadapan/berbenturan dengan nilai-nilai lama yang telah berurat berakar akan dapat menghambat introduksi perilaku baru yang diinginkan.

Stolp dan Smith dalam (Depdiknas Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 2003 : 8-10) membagi tiga lapisan kultur yaitu:

a.      Artifak permukaan

Artifak adalah lapisan kultur sekolah yang segera dan paling mudah diamati seperti aneka hal ritual sehari-hari di sekolah, berbagai upacara, bendabenda simbolik di sekolah, dan aneka ragam kebiasaan yang berlangsung di sekolah. Keberadaan kultur ini dengan cepat dapat dirasakan ketika orang mengadakan kontak dengan suatu sekolah.

b.     Nilai-nilai keyakinan ditengah

Lapisan kultur sekolah yang lebih dalam berupa nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan yang ada di sekolah. Hal ini menjadi ciri utama suatu sekolah. Sebagian berupa norma-norma perilaku yang diinginkan sekolah seperti ungkapan rajin pangkal pandai, air beriak tanda tak dalam, dan berbagai penggambaran nilai dan keyakinan lainnya.

c.      Asumsi di dasar

Lapisan paling dalam kultur sekolah adalah asumsi-asumsi yaitu simbol-simbol, nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan yang tidak dapat dikenali tetapi terus menerus berdampak terhadap perilaku warga sekolah.