Kultur Sekolah
April 2, 2022
Nama: Rizky Cahyono
Nim : 12001253
Kelas: 4 G PAI
Mata Kuliah : magang
Istilah
“kultur” pada mulanya datang dari disiplin ilmu Antropologi Sosial. Istilah
kultur dapat diartikan sebagai totalitas pola perilaku, kesenian, kepercayaan, kelembagaan,
dan semua produk lain dari karya dan pemikiran manusia yang mencirikan kondisi
suatu masyarakat atau penduduk yang ditransmisikan bersama. Dalam kamus besar
bahasa Indonesia, budaya (cultural) diartikan sebagai pikiran, adat istiadat,
sesuatu yang sudah berkembang, sesuatu yang menjadi kebiasaan yang sukar
diubah.
Deal
dan Kent mendefinikan “kultur sekolah sebagai keyakinan dan nilai-nilai milik
bersama yang menjadi pengikat kuat kebersamaan sebagai warga suatu masyarakat”.
Menurut definisi ini, suatu sekolah dapat saja memiliki sejumlah kultur dengan
satu kultur dominan dan sejumlah kultur lainnya sebagai subordinasi. Sejumlah
keyakinan dan nilai disepakati secara luas di sekolah dan sejumlah kelompok
memiliki kesepakatan terbatas di kalangan mereka tentang keyakinan dan
nilai-nilai tertentu.
Stolp
dan Smith menyatakan: “kultur sekolah adalah suatu pola asumsi dasar hasil
invensi, penemuan oleh suatu kelompok tertentu saat ia belajar mengatasi
masalah-masalah yang berhasil baik serta dianggap valid dan akhirnya diajarkan
ke warga baru sebagai cara-cara yang dianggap benar dalam memandang,
memikirkan, dan merasakan masalah-masalah tersebut.”
Menurut
Schein (Depdiknas Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 2003 : 3-4), kultur
sekolah adalah suatu pola asumsi dasar hasil invensi, penemuan atau
pengembangan oleh suatu kelompok tertentu saat ia belajar mengatasi
masalah-masalah yang telah berhasil baik serta dianggap valid, dan akhirnya
diajarkan ke warga baru sebagai cara-cara yang benar dalam memandang,
memikirkan, dan merasakan masalahmasalah tersebut.
Menurut
Zamroni (2005: 15), kultur atau budaya dapat diartikan sebagai kualitas
kehidupan sebuah sekolah yang tumbuh dan berkembang berdasarkan spirit dan
nilai tertentu yang dianut sekolah.
Jadi
kultur sekolah dapat diartikan sebagai kualitas internal-latar, lingkungan,
suasana, rasa, sifat dan iklim yang dirasakan oleh seluruh orang. Kultur
sekolah merupakan kultur organisasi dalam konteks persekolahan, sehingga kultur
sekolah kurang lebih sama dengan kultur organisasi pendidikan. Kultur sekolah
dapat diartikan sebagai kualitas kehidupan sebuah sekolah yang tumbuh dan
berkembang berdasarkan spirit dan nilai-nilai sebuah sekolah. Biasanya kultur
sekolah ditampilkan dalam bentuk bagaimana kepala sekolah, guru dan tenaga
kependidikan lainnya bekerja, belajar dan berhubungan satu sama lainnya
sehingga menjadi tradisi sekolah.
Karakteristik Kultur Sekolah
Kultur
Sekolah merupakan budaya sekolah yang dapat memberikan pengaruh terhadap
kehidupan masyarakat sekolah baik pengaruh positif maupun pengaruh negatif
sebagaimana karakteristik kultur tersebut. Hal tersebut sesuai dengan pendapat
Moerdiyanto yang menyatakan bahwa “Kultur sekolah terdiri dari kultur positif
dan kultur negatif. Kultur positif adalah budaya yang membantu mutu sekolah dan
mutu kehidupan bagi warganya”. Dalam pengertian mutu sekolah dan mutu kehidupan
dapat dimaksudkan sebagai mutu yang berhubungan dengan kehidupan yang bernilai
moralitas dan agamis masyarakat sekolah. Aktifitas siswa dalam kesehariannya
tidak akan lepas dari keterlibatan kultur sekolah pada proses bersikap, berbuat
dan memandang bahkan berfikirnya. Kultur positif ini akan memberi peluang
sekolah beserta warganya untuk membentuk dan maningkatkan kemampuan dan kecerdasan
spiritual siswa.
Kultur
positif dan kuat memiliki kekuatan dan menjadi modal dalam melakukan pendidikan
yang memperhatikan dimensi kecerdasan spiritual siswa dan perbaikan
kondisi-kondisi agar dapat lebih kondusif terhadap tumbuh dan berkembangnya kecerdasan
tersebut. Sedangkan kultur negatif adalah budaya yang bersifat anarkis,
negatif, beracun, bias, dan dominatif. Sekolah yang hanya melihat dan
menargetkan hasil pendidikan yang berupa kemampuan intelegensi dan mengabaikan
dimensi spiritaual siswa merupakan bagian dari kultur negatif, karena mereka
cenderung tidak melakukan upaya yang mengarah kepada terbentuk dan
berkembangnya kecerdasan spiritual siswa. Kultur sekolah bersifat dinamis.
Perubahan pola perilaku dapat mengubah sistem nilai dan keyakinan pelaku dan
bahkan mengubah sistem asumsi yang ada, walaupun ini sangat sulit. Namun yang
jelas dinamika kultur sekolah dapat saja menghadirkan konflik dan jika ini
ditangani dengan bijak dan sehat dapat membawa perubahan positif. Sekolah perlu
menyadari secara serius mengenai keberadaan aneka kultur subordinasi yang ada
seperti kultur sehat dan tidak sehat, kultur kuat dan lemah, kultur positif dan
negatif, kultur kacau dan stabil, dan konsekuensinya terhadap perbaikan
sekolah.
Identifikasi Kultur Sekolah
Kotter
dalam (Depdiknas Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 2003: 7-8) memberikan
gambaran tentang budaya dengan melihat dua lapisan. Lapisan pertama sebagian
dapat diamati dan sebagian tidak teramati seperti: arsitektur, tata ruang,
eksterior dan interior, kebiasaan dan rutinitas, peraturan-peraturan,
cerita-cerita, upacara-upacara, ritus-ritus, simbol, logo, slogan, bendera,
gambar-gambar, tanda-tanda, sopan santun, cara berpakaian, dan yang serupa
dapat diamati langsung, dan hal-hal yang berada di balik yang tampak itu tidak
kelihatan, tidak dapat dimaknai dengan segera. Lapisan pertama budaya berupa
norma-norma kelompok atau cara-cara tradisional berperilaku yang telah lama
dimiliki kelompok, umumnya sukar diubah dan biasa disebut artifak. Lapisan kedua berupa nilai-nilai
bersama yang dianut kelompok berhubungan dengan apa yang penting, baik, dan
benar. Lapisan ini tidak dapat diamati karena terletak di dalam kehidupan
bersama.
Kultur
sekolah beroperasi secara tidak disadari oleh para pendukungnya dan telah lama
diwariskan secara turun temurun. Kultur mengatur perilaku dan hubungan internal
serta eksternal. Hal ini perlu dipahami dan digunakan dalam mengembangkan
kultur sekolah. Nilai-nilai baru yang diinginkan tidak akan segera dapat
beroperasi bila berhadapan/berbenturan dengan nilai-nilai lama yang telah
berurat berakar akan dapat menghambat introduksi perilaku baru yang diinginkan.
Stolp
dan Smith dalam (Depdiknas Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 2003 : 8-10) membagi
tiga lapisan kultur yaitu:
a. Artifak
permukaan
Artifak
adalah lapisan kultur sekolah yang segera dan paling mudah diamati seperti
aneka hal ritual sehari-hari di sekolah, berbagai upacara, bendabenda simbolik
di sekolah, dan aneka ragam kebiasaan yang berlangsung di sekolah. Keberadaan
kultur ini dengan cepat dapat dirasakan ketika orang mengadakan kontak dengan
suatu sekolah.
b. Nilai-nilai
keyakinan ditengah
Lapisan
kultur sekolah yang lebih dalam berupa nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan yang
ada di sekolah. Hal ini menjadi ciri utama suatu sekolah. Sebagian berupa
norma-norma perilaku yang diinginkan sekolah seperti ungkapan rajin pangkal
pandai, air beriak tanda tak dalam, dan berbagai penggambaran nilai dan
keyakinan lainnya.
c. Asumsi
di dasar
Lapisan
paling dalam kultur sekolah adalah asumsi-asumsi yaitu simbol-simbol,
nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan yang tidak dapat dikenali tetapi terus
menerus berdampak terhadap perilaku warga sekolah.