KURIKULUM
NAMA: Rizky
Cahyono
NIM : 12001253
KELAS
: 4G PAI
Pengertian
Kurikulum
–
Dalam dunia Pendidikan, kurikulum menjadi hal yang sangat penting. Tanpa adanya
Kurikulum yang tepat, para peserta didik tak akan memperoleh target
pembelajaran yang sesuai. Seiring berkembangnya zaman Kurikulum dalam dunia
pendidikan pun terus mengalami perubahan. Semuanya disesuaikan dengan kebutuhan
peserta didik di eranya masing-masing.
Dengan
penyesuaian tersebut, diharapkan setiap peserta didik dapat menyesuaikan diri
dengan baik di masyarakat kelak. Bagi Anda yang bergelut di dunia pendidikan,
tentu harus memahami apa itu Kurikulum dan seluk beluknya. Berikut akan
dijelaskan pengertian Kurikulum dan hal-hal penting lain yang perlu Anda
ketahui.
Kurikulum
berisi sekumpulan rencana, tujuan, dan materi pembelajaran. Termasuk cara
mengajar yang akan menjadi pedoman bagi setiap pengajar supaya bisa mencapai
target dan tujuan pembelajaran dengan baik. Jika dilihat secara etimologis,
Kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu “curir” yang berarti pelari, serta
“curere” yang berarti tempat berpacu. Dulu, istilah ini dipakai dalam
dunia olahraga.
Jadi,
Kurikulum dapat diartikan sebagai sebuah jarak yang mesti ditempuh seorang
pelari supaya mendapat medali atau penghargaan lainnya. Kemudian, istilah
Kurikulum tersebut diadaptasi dalam dunia pendidikan. Jadi pengertian Kurikulum
dalam dunia pendidikan kemudian menjadi sekumpulan mata pelajaran yang harus
ditempuh dan dipelajari oleh peserta didik supaya mendapatkan ijazah atau penghargaan.
Kurikulum adalah
perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu
lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang
akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan
perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap
jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan
lapangan kerja. Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan
maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini
dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang
dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.
Menurut
Soedijarto, kurikulum merupakan serangkaian pengalaman dan kegiatan belajar yang
direncanakan untuk diatasi oleh siswa dalam rangka mencapai tujuan
pembelajaran yang telah ditetapkan oleh suatu lembaga pendidikan yang
berwenang. Adapun di Indonesia, dalam UU No.20 tahun 2003 pasal 1 ayat
(19), konstitusi menyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu. Lebih lanjut pada pasal 36 ayat (3) disebutkan
bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam
kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan
memperhatikan:
· peningkatan
iman dan takwa;
· peningkatan
akhlak mulia;
· peningkatan
potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
· keragaman
potensi daerah dan lingkungan;
· tuntutan
pembangunan daerah dan nasional;
Salah
satu fungsi kurikulum ialah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang
pada dasarnya kurikulum memiliki komponen pokok dan komponen penunjang yang
saling berkaitan dan berinteraksi satu sama lainnya dalam rangka mencapai
tujuan tersebut. Komponen merupakan satu sistem dari berbagai komponen yang
saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya, sebab kalau satu
komponen saja tidak ada atau tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Fungsi
kurikulum dalam pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapai
tujuan pendidikan. Dalam hal ini, alat untuk menempa manusia yang diharapkan
sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa
lain tidak akan sama karena setiap bangsa dan negara mempunyai filsafat dan
tujuan pendidikan tertentu yang dipengaruhi oleh berbagai segi, baik segi
agama, ideologi, kebudayaan, maupun kebutuhan negara itu sendiri. Dengan
demikian di negara kita tidak sama dengan negara-negara lain. Untuk itu, maka:
Kurikulum
merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional,
Kurikulum
merupakan program yang harus dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses
belajar mengajar, guna mencapai tujuan-tujuan itu,
Kurikulum
merupakan pedoman guru dan siswa agar terlaksana proses belajar mengajar dengan
baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Fungsi
kurikulum yang lainnya
Fungsi
Kesinambungan. Sekolah pada tingkat atasnya harus mengetahui kurikulum yang
dipergunakan pada tingkat bawahnya sehingga dapat menyesuaikan kurikulm yang
diselenggarakannya.
Fungsi
Persiapan Tenaga. Bilamana sekolah tertentu diberi wewenang mempersiapkan
tenaga guru bagi sekolah yang memerlukan tenaga guru tadi, baik mengenai isi,
organisasi, maupun cara mengajar.
Fungsi
kurikulum bagi sekolah
Kurikulum
bagi sekolah yang bersangkutan mempunyai fungsi sebagai berikut:
Sebagai
alat mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan
Sebagai
pedoman mengatur segala kegiatan sehari-hari di sekolah tersebut, fungsi ini
meliputi:
Jenis
program pendidikan yang harus dilaksanakan
Cara
menyelenggarakan setiap jenis program pendidikan
Orang
yang bertanggung jawab dan melaksanakan program pendidikan
Fungsi
kurikulum bagi guru
Guru
tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum sesuai dengan kurikulum yang
berlaku, tetapi juga sebagai pengembangan kurikulum dalam rangka pelaksanaan
kurikulum tersebut.
Perkembangan
Kurikulum di Indonesia
Seperti
pengertian kurikulum yang telah dijelaskan di atas, bahwa kurikulum juga dapat
disesuaikan dengan kebutuhan maupun keadaan lingkungan dan masyarakat. Sehingga
kurikulum memiliki sifat dinamis, dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Maka dari itu, tak heran apabila di Indonesia kurikulum mengalami perubahan
dari masa ke masa.
Indonesia
pertama kali memakai kurikulum dengan nama Rentjana Pelajaran 1947. Di mana
penekanan di dalam pembelajaran yaitu pada pembentukan karakter masyarakat
Indonesia supaya menjadi manusia yang berdaulat dan merdeka. Kemudian pada
tahun 1952, kurikulum tersebut disempurnakan kembali dengan tajuk Rentjana
Pelajaran Terurai 1952. Dalam periode ini ada perhatian khusus pada setiap guru
supaya mengajarkan satu mata pelajaran saja kepada peserta didik.
Selanjutnya,
pada tahun 1964 kurikulum di Indonesia kembali disempurnakan. Kali ini terdapat
tambahan berupa penekanan pada program Pancawardhana (yaitu pengembangan moral,
kecerdasan, emosional, ketrampilan, serta jasman).
Perubahan
kurikulum di tahun berikutnya terjadi pada tahun 1968. Di mana penekanan
dititikberatkan pada pembentukan manusia Pancasila sejati yang harus
dimaksimalkan di setiap lembaga pendidikan. Perubahan selanjutnya dilakukan
pada tahun 1975. Pada masa perubahan ini dikenal yang namanya satuan pelajaran,
yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
Setelah
perubahan tersebut di tahun-tahun berikutnya kurikulum juga banyak mengalami
perubahan. Tentu saja iji terjadi karena gejolak dan berbagai hal di tengah
masyarakat. Pembaharuan kurikulum selanjutnya dilakukan pada tahun 1984, 1994,
1999, 2004, 2006, dan yang terakhir adalah tahun 2013. Kurikulum 2013 yang
lebih dikenal dengan istilah K13, dititikberatkan pada tiga aspek perubahan,
yakni pengetahuan, ketrampilan, serta perilaku.