KURIKULUM

NAMA: Rizky Cahyono

NIM : 12001253

KELAS : 4G PAI

 

 

Pengertian Kurikulum

 – Dalam dunia Pendidikan, kurikulum menjadi hal yang sangat penting. Tanpa adanya Kurikulum yang tepat, para peserta didik tak akan memperoleh target pembelajaran yang sesuai. Seiring berkembangnya zaman Kurikulum dalam dunia pendidikan pun terus mengalami perubahan. Semuanya disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik di eranya masing-masing.

Dengan penyesuaian tersebut, diharapkan setiap peserta didik dapat menyesuaikan diri dengan baik di masyarakat kelak. Bagi Anda yang bergelut di dunia pendidikan, tentu harus memahami apa itu Kurikulum dan seluk beluknya. Berikut akan dijelaskan pengertian Kurikulum dan hal-hal penting lain yang perlu Anda ketahui.

Kurikulum berisi sekumpulan rencana, tujuan, dan materi pembelajaran. Termasuk cara mengajar yang akan menjadi pedoman bagi setiap pengajar supaya bisa mencapai target dan tujuan pembelajaran dengan baik. Jika dilihat secara etimologis, Kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu “curir” yang berarti pelari, serta “curere” yang berarti tempat berpacu. Dulu, istilah ini dipakai dalam dunia olahraga.

Jadi, Kurikulum dapat diartikan sebagai sebuah jarak yang mesti ditempuh seorang pelari supaya mendapat medali atau penghargaan lainnya. Kemudian, istilah Kurikulum tersebut diadaptasi dalam dunia pendidikan. Jadi pengertian Kurikulum dalam dunia pendidikan kemudian menjadi sekumpulan mata pelajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh peserta didik supaya mendapatkan ijazah atau penghargaan.

Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja. Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.

Menurut Soedijarto, kurikulum merupakan serangkaian pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan untuk diatasi oleh siswa dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan oleh suatu lembaga pendidikan yang berwenang. Adapun di Indonesia, dalam UU No.20 tahun 2003 pasal 1 ayat (19), konstitusi menyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Lebih lanjut pada pasal 36 ayat (3) disebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:

·       peningkatan iman dan takwa;

·       peningkatan akhlak mulia;

·       peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;

·       keragaman potensi daerah dan lingkungan;

·       tuntutan pembangunan daerah dan nasional;

Salah satu fungsi kurikulum ialah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang pada dasarnya kurikulum memiliki komponen pokok dan komponen penunjang yang saling berkaitan dan berinteraksi satu sama lainnya dalam rangka mencapai tujuan tersebut. Komponen merupakan satu sistem dari berbagai komponen yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya, sebab kalau satu komponen saja tidak ada atau tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Fungsi kurikulum dalam pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam hal ini, alat untuk menempa manusia yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak akan sama karena setiap bangsa dan negara mempunyai filsafat dan tujuan pendidikan tertentu yang dipengaruhi oleh berbagai segi, baik segi agama, ideologi, kebudayaan, maupun kebutuhan negara itu sendiri. Dengan demikian di negara kita tidak sama dengan negara-negara lain. Untuk itu, maka:

Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional,

Kurikulum merupakan program yang harus dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses belajar mengajar, guna mencapai tujuan-tujuan itu,

Kurikulum merupakan pedoman guru dan siswa agar terlaksana proses belajar mengajar dengan baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.

Fungsi kurikulum yang lainnya

Fungsi Kesinambungan. Sekolah pada tingkat atasnya harus mengetahui kurikulum yang dipergunakan pada tingkat bawahnya sehingga dapat menyesuaikan kurikulm yang diselenggarakannya.

Fungsi Persiapan Tenaga. Bilamana sekolah tertentu diberi wewenang mempersiapkan tenaga guru bagi sekolah yang memerlukan tenaga guru tadi, baik mengenai isi, organisasi, maupun cara mengajar.

Fungsi kurikulum bagi sekolah

Kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan mempunyai fungsi sebagai berikut:

Sebagai alat mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan

Sebagai pedoman mengatur segala kegiatan sehari-hari di sekolah tersebut, fungsi ini meliputi:

Jenis program pendidikan yang harus dilaksanakan

Cara menyelenggarakan setiap jenis program pendidikan

Orang yang bertanggung jawab dan melaksanakan program pendidikan

Fungsi kurikulum bagi guru

Guru tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum sesuai dengan kurikulum yang berlaku, tetapi juga sebagai pengembangan kurikulum dalam rangka pelaksanaan kurikulum tersebut.

Perkembangan Kurikulum di Indonesia

Seperti pengertian kurikulum yang telah dijelaskan di atas, bahwa kurikulum juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan maupun keadaan lingkungan dan masyarakat. Sehingga kurikulum memiliki sifat dinamis, dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman. Maka dari itu, tak heran apabila di Indonesia kurikulum mengalami perubahan dari masa ke masa.

Indonesia pertama kali memakai kurikulum dengan nama Rentjana Pelajaran 1947. Di mana penekanan di dalam pembelajaran yaitu pada pembentukan karakter masyarakat Indonesia supaya menjadi manusia yang berdaulat dan merdeka. Kemudian pada tahun 1952, kurikulum tersebut disempurnakan kembali dengan tajuk Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Dalam periode ini ada perhatian khusus pada setiap guru supaya mengajarkan satu mata pelajaran saja kepada peserta didik.

Selanjutnya, pada tahun 1964 kurikulum di Indonesia kembali disempurnakan. Kali ini terdapat tambahan berupa penekanan pada program Pancawardhana (yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional, ketrampilan, serta jasman).

Perubahan kurikulum di tahun berikutnya terjadi pada tahun 1968. Di mana penekanan dititikberatkan pada pembentukan manusia Pancasila sejati yang harus dimaksimalkan di setiap lembaga pendidikan. Perubahan selanjutnya dilakukan pada tahun 1975. Pada masa perubahan ini dikenal yang namanya satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.

Setelah perubahan tersebut di tahun-tahun berikutnya kurikulum juga banyak mengalami perubahan. Tentu saja iji terjadi karena gejolak dan berbagai hal di tengah masyarakat. Pembaharuan kurikulum selanjutnya dilakukan pada tahun 1984, 1994, 1999, 2004, 2006, dan yang terakhir adalah tahun 2013. Kurikulum 2013 yang lebih dikenal dengan istilah K13, dititikberatkan pada tiga aspek perubahan, yakni pengetahuan, ketrampilan, serta perilaku.