EVALUASI PEMBELAJARAN
Nama : Rizky
Cahyono
Kelas : 4G PAI
NIM :
12001253
EVALUASI
PEMBELAJARAN
mengumpulkan informasi tentang sistem pendidikan.
Mengevaluasi pendidikan ialah mengumpulkan informasi agar terhadap pendidikan
itu dapat diambil tindakan (
Stufflebean, 1971) Hasilnya diperlukan untuk membuat berbagai putusan dalam
bidang pendidikan dan pengajaran. Grondlund dan Linn (1990) mengatakan bahwa
evaluasi pembelajaran adalah suatu proses mengumpulkan, menganalisis dan
menginterpretasi informasi secaras sistematik untuk menetapkan sejauh mana
ketercapaian tujuan pembelajaran.
Untuk dapat melaksanakan penilaian perlu melakukan
pengukuran terlebih dahulu, sedangkan pengukuran tidak akan mempunyai makna
tanpa melakukan penialaian (Arikunto 2002) . pengukuran dapat diartikan sebagai
pemberian angka kepada suatu karakteristik tertentu yang didasarkan pada aturan
atau formulasi yang jelas (Zainul,1992)
Fungsi
evaluasi
Untuk diagnostik dan pengembangan. Hasil evaluasi
menggambarkan kemajuan, kegagalan, dan kesulitan masingmasing siswa.Untuk seleksi.
Hasil evaluasi dapat digunakan dalam rangka menyeleksi calon siswa dalam rangka
penerimaan siswa Untuk memenuhi usia tertentu perlombaan. Hasil evaluasi
digunakan untuk menetapkan siswa mana yang memenuhi syarat untuk memasuki usia
tertentu misalnya usia junior dan senior dengan batas umur yang telah
ditentukan. Untuk penempatan. Para siswa atlet yang memiliki prestasi bisa
dipersiapkan untuk event yang lebih tinggi misalnya event nasional atau event
internasional.
Fungsi evaluasi dapat dibedakan menjadi dua yakni
fungsi hasil belajar dan fungsi evaluasi hasil pengajaran. Evaluasi hasil
belajar antara lain : Fungsi formatif Evaluasi yang dilakukan selama
pembelajaran berlangsung dapat memberika
informasi yang berupa umpan balik bagi guru maupun bagi siswa. Dan Fungsi
sumatif Dalam pelaksanaan evaluasi hasil
belajar tes sumatif biasanya dilakukan pada akhir program pengajaran. Misalnya pada tengah semester,
akhir semeter dan akhir tahun ajaran. (Haris & Jihad.2013)
Sedangkan fungsi evaluasi program pengajaran adalah
sebagai berikut :
Laporan
untuk orang tua siswa. Evaluasi yang diselenggarakan sekolah perlu adanya
laporan untuk orang tua siswa, oleh karena itu pelaporan harus dapat mudah
dipahami, dan bersifat objektif dan harus menggambarkan tingkat pencapaian
siswa.laporan tersebut dapat dilakukan dengan dua cara yaitu : dengan peryataan
lulus atau belum lulus dan dengan nilai siswa. Laporan untuk sekolah Selain
untuk orang tua, siswa dan guru harus juga membuat laporan untuk sekolah.
Sekolah sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap berlangsungnya proses
pembelajaran. Oleh karena itu pihak sekolah berkepentingan untuk mengetahui
catatan perkembangan peserta didiknya. Dalam operasionalnya pelaporan untuk
sekolah lebih berorientasi dalam membangun penguatan siswa dalam,Mengadakan
remidial, Mengadakan pengayaan, Perbaikan pembelajaran yang dilakukan guru,
Penilaian kinerja guru oleh kepala sekolah.
Laporan
untuk masyarakat. Laporan kegiatan pembelajaran pada masyarakat merupakan hal yang
juga penting untuk dilakukan oleh pihak sekolah karena dapat meyakinkan upaya –
upaya yang telah dilakukan sekolah dalam meningkatkan pembelajaran.
Tujuan Evaluasi
Pedoman penilaian Depdiknas (2001), menyatakan bahwa
tujuan penilaian adalah untuk mengetahui kemajuan belajar siswa, untuk
perbaikan, dan peningkatan kegiatan belajar siswa,mengidentifikasi kelebihan
dan kelemahan atau kesulitan belajar siswa, serta sekaligus memberi umpan balik
untuk perbaikan kegiatan belajar. penialaian secara sistematis dan
berkelanjutan untuk: menilai hasil belajar siswa di sekolah,
mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat dan
mengetahui mutu pendidikan disekolah
Prinsip
Evaluasi
Sistem penilaian dalam pembelajaran hendaknya
dikembangakan berdasarkan prinsip – prinsip sebagai berikut : Menyeluruh,
Berkelanjutan ,Berorientasi pada indikator ketercapaian Sesuai dengan
pengalaman belajar.
Pemanfaatan Evaluasi Berdasarkan Kurikulum Yang
Berlaku
Kurikulum mempunyai kedudukan yang sangat penting
dalam lembaga pendidikan, yaitu sebagai salah satu penentu keberhasilan
pendidikan. Perubahan kurikulum selalu mengacu pada perbaikan sistem pendidikan
dan perubahan tersebut dilakukan dengan disadari pada permasalahan pelaksanaan
kurikulum sebelumnya yang dianggap kurang maksimal baik secara materi maupun
sistem pembelajarannya sehingga perlu adanya perbaikan kurikulum.Menurut
Kemdikbud (2013), kurikulum tahun 2013 adalah rancang bangun pembelajaran yang
didesain untuk mengembangkan potensi peserta didik, bertujuan untuk mewujudkan
generasi bangsa Indonesia yang bermartabat, beradab, berbudaya, berkarakter,
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, menjadi warga negara yang demokratis,dan
bertanggung jawab (Kemdikbud, 2013). Kurikulum 2013 dikembangkan secara
eklektik. Kurikulum 2013 diberi nama kurikulum berbasis kompetensi dan
karakter.